Dinkes DKI Jakarta- Ajak Warga Cegah TBC

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk menerapkan polah hidup sehat mulai dari diri sendiri dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif dalam penanggulangan Tuberkulosis (TBC). 

Kepala Seksi Penyakit Menular, Tular Vektor, dan Zoonotik Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Murni L Naibaho mengatakan, di tahun 2018 diketahui ada 36.122 kasus TBC dan 720 kasus TBC Resisten Obat.

"Upaya pencegahan TBC perlu terus kita optimalkan. Sebab, satu penderita TBC dengan BTA positif berpotensi penularan kepada 10 sampai 15 orang di sekitarnya," ujarnya, Minggu (24/3). 

Murni menjelaskan, sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta seperti, melalui diterbitkannya Pergub Nomor 28 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Tuberkulosisi; Rencana Aksi Daerah untuk Penanggulangan TBC; komitmen fasilitas kesehatan dalam pelayanan TBC sesuai standar; serta pembentukan Koalisi Organisasi Profesi dalam upaya penanggulangan TBC. 

"Tahun ini kami melaksanakan kegiatan deteksi dini terduga TBC mulai 27 Februari sampai 22 Maret. Kami menargetkan ada 30 ribu warga yang memeriksakan TBC," terangnya. 

Murni menambahkan, kegiatan deteksi dini juga dilaksanakan melalui Gerakan Grebek TBC yang telah berhasil melakukan skrining dan edukasi TBC kepada 46.416. Dari jumlah itu ditemukan sebanyak 7.137 terduga TBC dan setelah dilakukan pemeriksaan penunjang dengan menggunakan mikroskop dan test cepat molekuler ditemukan sebanyak 417 positif penderita TBC. 

"Deteksi dini melalui Grebek TBC ini harus menjadi kegiatan yang rutin dan berkelanjutan. Semakin cepat kita menemukan kasus TBC, semakin cepat pula kita memutus mata rantai penularan penyakit tersebut," ungkapnya. 

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar acara 'Saatnya Indonesia Bebas TBC, Mulai Dari Saya' pada Sabtu (23/3) kemarin dalam rangka memperingati Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) yang diperingati setiap tanggal 24 Maret. 

Selain diisi dengan kegiatan penyuluhan tentang Tuberkulosis secara serentak di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di DKI Jakarta, dan sebagai puncak peringatan diresmikan Layanan TBC Resisten Obat di RSUD Pasar Minggu. 

Tidak hanya itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen 24 Rumah Sakit di wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk layanan TBC Resisten Obat sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 350 Tahun 2017 sebagai bukti komitmen Provinsi DKI Jakarta dalam upaya penanggulangan TBC untuk mencapai target Eliminasi TBC Tahun2030. 

"Kegiatan ini menjadi salah satu momen penting sebagai tonggak percepatan Eliminasi TBC di DKI Jakarta. Komitmen pemerintah dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya keberhasilan penanggulangan tuberkulosis," tandasnya.(p/ab)